Selasa, 23 April 2019

Persepsi dan Partisipasi Masyarakat Desa terhadap Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat Di Desa

Nama               : Hasri Ainun Syhafir
Kelas               : B
Nim                 : 1792042008
Prodi               : Pendidikan Akuntansi






Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah  kabupaten/kota  dan  digunakan  untuk  membiayai  penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggungjawab Desa.
Persepsi masyarakat tentang pengetahuan masyarakat  terkait dana desa yang masih belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat, hal tersebut karena kurangnya informasi dan transparansi dari pemerintah desa padahal transparansi dibutuhkan  untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah desa. Selain itu, masyarakat dituntut berkreatifitas dan berinovasi dalam mengelola potensi daerah serta memprakarsai pembangunan daerah dengan maksud dan tujuan untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun faktor yang menyebabkan masyarakat terpuruk dan terpaksa harus hidup dalam standar kualitas yang rendah dan serba kekurangan akibatnya kemiskinan berlangsung secara sistematis yang sering menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan maupun ekonomi. Oleh sebab itu masyarakat yang demikian perlu diberdayakan untuk lebih mandiri dalam menghadapi tantangan hidup yang semakin hari semakin tidak terkendali. Berangkat dari rasa keprihatinan tersebut, programpun bermunculan setiap tahunnya baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendorong dan membangkitkan kemampuan masyarakat terutama masyarakat pedesaan, hal tersebut adalah wujud pemberdayaan yang perlu memunculkan kembali nilai kearifan lokal dan modal sosial kegotong-royongan yang saat ini mulai terkikis.
Sementara itu persepsi individu yang berkelompok dalam lingkungan masyarakat bisa juga disebut dengan persepsi masyarakat, persepsi masyarakat merupakan salah satu hal yang berpengaruh dalam segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan masyarakat. Suatu program kegiatan akan berjalan lancar dan mencapai tujuan apabila masyarakat yang ikut berpartisipasi aktif dan memberikan persepsi dan partisipasi yang positif.
Untuk meningkatkan persepsi mengacu pada petunjuk teknik dan petunjuk pelaksanaan bahwa persepsi masyarakat perlu ditingkatkan dengan pemberian informasi secara transparan dari pihak desa untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat.
Untuk meningkatkan partisipasi adalah dengan melibatkatkan dan mengikutsertakan masyarakat dalam setiap kegitan sesuai dengan kondisi dan kemampuan dimana ketika masyarakat tidak dapat menyumbangkan materi namun dengan pemberian tenaga dan sebaliknya jika masyarakat tidak mampu menyumbangkan tenaga mereka bisa menyumbangkan materi dalam keikutsertaan  sehingga bisa mengoptimalkan hasil kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Meskipun hubunganya sangat kuat antara persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan dana desa,tetap perlu adanya pendamping dalam setiap kegiatan. Karena pemahaman masyarakat menentukan keberhasilan dalam pemberdayaan masyarakat.
Pentingnya partisipasi dalam pemberdayaan masyarakat belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah. Persepsi masyarakat sendiri masih kurang dalam pemahaman dan menghadapi aplikasi partisipasi dalam melaksanakan setiap tahapan pembangunan di lingkungannya. Hampir semua program dan proyek pemerintah mensyaratkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi penentu keberhasilan program pembangunan, akan tetapi pada kenyataan di lapangan partisipasi dan pemberdayaan sering disalahgunakan, baik secara sengaja maupun  tidak sengaja.